Minta Pemerintah Indonesia Untuk Membantu Muslim Uighur.

Minta Pemerintah Indonesia Untuk Membantu Muslim Uighur.

Dimulai
16 Desember 2019
Tanda tangan: 82.519Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Women Makesimpact

Serangkaian upaya Pemerintah Cina dalam upaya menekan pertumbuhan teroris terhadap kaum Uighur Muslim sudah melampaui batas dan melanggar Hak Asasi Manusia, terlebih hak kaum minoritas.

Beberapa orang korban telah melaporkan perlakuan buruk yang mereka dapatkan selama dalam masa “pendidikan” maupun penagkapan terhadap mereka yang dilakukan secara sewenang wenang.

Kekejaman yang Pemerintah Cina lakukan terhadap Muslim Uighur merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengarah kepada genosida baik secara kebudayaan maupun fisik. Beberapa kejahatan kemanusiaan yang Pemerintah Cina lakukan adalah penangkapan paksa, larangan beribadah, kursi setrum, pemberian obat terlarang, hingga tindak aborsi dan pelecehan seksual bagi Muslim Uighur yang kedapatan mengandung.

Sebagai salah satu negara yang sudah menandatangani ICCPR, seharusnya pemerintah China -yang juga merupakan anggota dewan keamanan PBB- memahami dengan jelas bahwa perlakuan yang mereka berikan kepada kaum Muslim Uyghur telah melanggar beberapa pasal yang dilindungi di dalam ICCPR.

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, sekaligus negara yang memiliki hubungan diplomasi dengan Cina sudah saatnya mengambil langkah tegas untuk membantu Muslim Uighur.

3 Hal awal yang dapat Pemerintah Indonesia lakukan untuk membantu Muslim Uighur antara lain adalah: 

1. Mengajukan gugatan untuk Cina di International Court of Justice untuk dapat segera menghentikan dan menghukum Pemerintah Cina atas pelanggaran HAM yang dilakukan. 

2. Melakukan pemboikotan produk Cina yang beredar di Indonesia. Seperti Tiktok, Huawei, dan sebagainya untuk mengamputasi pertumbuhan ekonomi Cina.

3. Melakukan larangan melakukan global trading bagi para penjual yang berasal langsung dari Cina pada marketplace di Indonesia.

Dengan dilaksanakannya hal diatas, diharapkan dapat memaksa Pemerintah Cina untuk segera menghentikan pelanggaran HAM yang sudah mereka lakukan dan menghargai Hak Asasi dari para Muslim Uighur.

 

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 82.519Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan