@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!

@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!

Dimulai
22 April 2020
Mempetisi
Presiden Joko Widodo dan
Tanda tangan: 16.693Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Ryan Febrianto

Pagi ini saya kaget dengar berita penangkapan teman dekat saya, Ravio Patra. Sejak 2014, saya bekerja dengan Ravio dalam berbagai inisiatif, khususnya untuk isu perlindungan anak. Ravio memang anak muda yang cerdas dan tidak pernah takut untuk menyuarakan ketidakadilan dan kebenaran. 

Ravio ditangkap polisi hari Rabu 22 April 2020 sekitar pukul 21.00 - 22.00. Sampai sekarang, tidak diketahui Ravio ditahan dimana dan berdasarkan apa.

Mungkin sebagian besar mengenal Ravio dari cuitan-cuitannya yang kritis di Twitter. Lewat akun @raviopatra, Ravio kritis bahas kebijakan penanganan COVID-19, termasuk konflik kepentingan para staf khusus milenial dalam program Kartu Prakerja. 

Selama tiga tahun terakhir, Ravio aktif di Open Government Partnership (OGP) untuk mendorong keterbukaan dan transparansi di Indonesia. Nggak heran kalau dia kritis tentang masalah ini.

Penangkapan Ravio ini membuat saya geram, terutama ditengah situasi COVID-19 dimana masyarakat membutuhkan transparansi informasi, khususnya dari Pemerintah.  

Sejak Rabu jam 14.00 siang Ravio nggak bisa akses WhatsAppnya. Dan setelah dilaporkan, pihak WhatsApp konfirmasi adanya peretasan atau hacking di akun Ravio. Akun Ravio dipakai untuk sebarkan pesan provokatif ajakan penjarahan pada tanggal 30 April, bahkan ke nomor nggak dikenal.

Lanjut sekitar pukul 19.00 malam, ada yang datang mencari Ravio di kostnya. Rekan SAFEnet kemudian meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman. Malam itu juga, Ravio ditangkap di depan rumah aman. 

Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan. Pemerintah harus pastikan perlindungan hukum warga negara sesuai UUD 1945.

Karena itu, saya mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan teman saya, Ravio Patra dan mengungkap siapa pelaku yang meretas handphone Ravio Patra dan memprosesnya sesuai dengan jalur hukum.

 

Salam, 

Ryan Fajar Febrianto

Dukung sekarang
Tanda tangan: 16.693Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR