Tolak penurunan FUP (limit quota) pemakaian Indihome !

Tolak penurunan FUP (limit quota) pemakaian Indihome !

Dimulai
1 Maret 2019
Tanda tangan: 4.848Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Joko Why

Layanan internet di Indonesia dlm 5 th terakhir cukup meningkat, terutama setelah tren sinyal 4G dan jaringan kabel Fiber Optik dipakai oleh penyedia layanan (ISP/NAP), maka harapan utk akses Internet yg cepat mudah murah menjadi kenyataan di negeri ini

Hal ini sejalan dg program pemerintah Joko Widodo guna menaikan kualitas hidup rakyat baik sandang pangan papan bahkan pengetahuan yg salah satu media itu dg Internet, namun pada prakteknya apakah Pemerintah melalui lembaga turunannya melakukan hal tsb ?

TELKOM sbg BUMN komunikasi di Republik ini mendapat tugas khusus menyebarkan Infrastruktur jaringan ke seluruh pelosok negeri, dg produk andalan bernama Indihome yg menggunakan Fiber Optik memakai jargon connected to you menghubungkan antar wilayah tiap penduduk negeri melalui teknologi digital, hal ini sesuai dg UUD 45 "Mencerdaskan kehidupan bangsa", namun itu hanya mimpi belaka.

Setelah 1 th berjalan produk Indihome ini menggunakan aturan baru yakni FUP (Fair Used Policy) tentang limit pemakaian dg jumlah kuota tertentu yg mengakibatkan pelanggan dibatasi menggunakan Internet secara optimal krn kecepatan akses maupun kualitaa koneksi pasti diturunkan sepihak dg alibi memberi keadilan bagi semua pelanggan, skema 50% kecepatan turun menjadi hal yg menakutkan bagi pelanggan krn menjadi pagar pembatas setiap bulan.

Memasuki tahun ketiga (2016-2019), produk Indihome ini kembali keluarkan revisi kebijakan FUP, entah mengikuti trend pemerintah saat ini yg gemar revisi ataupun kepentingan ekonomi guna memaksa pelanggan menaikan paket layanan agar terhindar dari FUP, hal ini tentu meresahkan mirip dg perang issue Pilpres sehingga butuh perhatian khusus dari Presiden Jokowi utk 'menegur' BUMN arogan ini krn tidak menjalankan amanat UUD'45

Krn itu sbg WNI yg berhak atas Kehidupan bangsa yg cerdas maka pengguna Indihome menuntut Dirut BUMN Telkom serta Presiden Jokowi :

1. Batalkan kebijakan FUP jilid-2 yg mencekik pengguna layanan

2. Perbanyak aneka layanan jaringan Internet baik media kabel/sinyal/titik hotspot di tiap penjuru desa

3. Ganti Dirut TELKOM apabila tdk mampu menjalanjan amanah UUD'45  "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" !

Petisi ini dibuat guna mewadahi aspirasi ungkapan kekesalan kekecewaan pengguna Indihome se-Indonesia, tak tertutup kemungkinan dukungan yg membesar menjadi Class Action, merdeka !

Dukung sekarang
Tanda tangan: 4.848Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR