BLOKIR APLIKASI PINJAMAN "TUNAIKU" dan PENJARAKAN DEBT COLLECTOR TUKANG PENGANCAM

BLOKIR APLIKASI PINJAMAN "TUNAIKU" dan PENJARAKAN DEBT COLLECTOR TUKANG PENGANCAM

Dimulai
30 September 2019
Mempetisi
Cyber Polri dan 2 penerima lainnya
Tanda tangan: 3.832Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh laily zulfa

disini saya ingin menyampaikan keluh kesah saya tentang aplikasi pinjaman"TUNAIKU". saya adalah salah satu nasabah yang meminjam di aplikasi tersebut. saya sangat mempercayai aplikasi tersebut sebagai tempat untuk meminjam dana, karena aplikasi tersebut dibuat oleh AMAR BANK. saya berfikir bahwa aplikasi tersebut aman untuk digunakan. malah sebaliknya. aplikasi itu tidak jauh beda dengan fintech ilegal lainnya. 

mengapa? karena sistem yang mereka gunakan sangat merugikan nasabah dalam hal penerapan denda karena terlambat bayar. pada peraturan aplikasi tsb, jika membayar cicilan KTA melewati jatuh tempo dari waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan rp 150.000. tapi jika denda tersebut tidak dibayar, maka untuk bulan berikutnya denda jadi naik 2 kali lipat. misalnya jika bulan kemarin denda tersebut belum dibayar, maka bulan berikutnya menjadi rp300.000. bulan berikutnya lagi menjadi rp450.000,dan seterusnya. 

selain itu, ancaman berupa teror seperti penagihan ke seluruh kontak, penagihan lewat collector lapangan, menghina dengan kata-kata tidak sopan, dan sebagainya menjadi andalan pihak tunaiku jika denda tersebut tidak dibayar beserta jumlah kelipatannya. tidak hanya lewat whatsapp dan sms secara berulang-ulang , salah satu collector menelefon lewat nomor kantor. salah satu teman saya yang menerima calling tersebut mengaku jika phak collector menagih dengan nada tinggi dan mengeluarkan  kata-kata kasar seperti preman. seharusnya pihak bank tidak boleh melanggar kode etik ketika menagih.

tentu saya tidak mau hanya diam. dengan semua perihal buruk yang saya ceritakan tentang aplikasi tersebut, saya berharap lewat petisi ini saya akan memperoleh banyak dukungan dari para pembaca. selain itu, harapan saya adalah pihak OJK maupun lembaga keuangan lain memberi sanksi tegas kepada aplikasi "TUNAIKU" seperti pemblokiran aplikasi. serta pihak kepolisian memberi hukuman seberat-beratnya kepada collector "TUNAIKU" yang mencemarkan nama baik nasabah.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 3.832Tujuan Berikutnya: 5.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan