Ini Murni Kasus Pidana, Tegakkan Hukum dan Berikan Keadilan Pada AOS!!

Ini Murni Kasus Pidana, Tegakkan Hukum dan Berikan Keadilan Pada AOS!!

Dimulai
31 Juli 2020
Mempetisi
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan
Tanda tangan: 14.772Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Salam kenal, kami Koalisi Keadilan Bagi Perempuan sedang mendampingi AOS, korban perkosaan oleh ayahnya sendiri. 

Kejadiannya selasa, 21 juli kemarin. Sore itu AOS (18 tahun) dipanggil ayahnya (44 tahun) ke ruang tamu dan memintanya minum miras (minuman keras) buatan ayahnya sendiri. Gak lama setelah itu AOS merasa pusing dan hampir gak sadarkan diri. Saat itulah AOS digendong ayahnya ke kamar.

Di kamar, AOS dipaksa melakukan hubungan intim. Ia sempat meronta dan melawan tapi ayahnya membalas dan memukul AOS sampai luka-luka. Terus-menerus meronta, AOS akhirnya berhasil lari lewat pintu belakang dan minta tolong. Ia kemudian ditolong dan diantar sejumlah warga ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda.

Kasusnya kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda sebagai kasus pemerkosaan. Pelaku memang sudah diamankan dan korban telah mendapatkan pendampingan secara psikologis.

Yang kami khawatirkan karena terduga pelaku adalah salah satu tokoh ormas dan memiliki pengaruh kuat di komunitasnya. Ada dorongan dari sebagian kelompok untuk menyelesaikan kasus ini di luar hukum, apalagi ia juga ajukan penangguhan penahanan.

Karena itu kami buat petisi, minta Kapolresta Samarinda untuk segera menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku dan menolak penangguhan penanganan. Bantu kami ya jangan sampai terduga lolos dari hukuman.

Sekali lagi, ini murni kasus pidana pemerkosaan dan penganiayaan. Gunakan peraturan hukum yang ada untuk mengusut kasus perkosaan ini agar pelaku tidak bisa kabur dari hukuman penjara.

 

Salam Perjuangan !!!
Koalisi Keadilan Bagi Perempuan

Dukung sekarang
Tanda tangan: 14.772Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
  • Kapolda Kalimantan Timur
  • Ketua DPRD Provinsi Kaltim
  • Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim
  • Kapolresta Kota Samarinda