Jangan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan!

Jangan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan!

Dimulai
29 Agustus 2019
Mempetisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 64.721 pendukung!

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Heri Irawan,S​.​E

Beberapa waktu lalu kami ketemu sama Pak Mat Kosim, seorang disabilitas (tidak bisa berjalan) yang tinggal di Bogor. Ia masih menunggak iuran BPJS sebesar Rp 7 juta.

Mat Kosim punya BPJS kelas 2, iurannya Rp 51 ribu per bulan. Mungkin banyak orang pikir, “Segitu aja kok nggak bisa bayar sih?”

Sehari-hari Pak Mat Kosim dapat uang dari berjualan. Itupun penghasilannya nggak menentu. Jangankan buat bayar BPJS. Buat makan aja belum tentu cukup untuk Pak Mat Kosim dan keluarganya.

Tapi, baru-baru ini Pemerintah bilang akan naikkan iuran BPJS Kesehatan mulai awal tahun depan. Naiknya 2 kali lipat!

Bayangin, Pak Mat Kosim yang iurannya segitu aja masih nunggak. Apalagi jika naik menjadi Rp 110 ribu. Dengan 4 orang keluarganya, Pak Mat Kosim harus bayar Rp 440 ribu/bulan. Harga yang sangat tinggi bagi seorang tanpa penghasilan tetap.

Dan masalah ini nggak cuma dialami Pak Mat Kosim, tapi jutaan rakyat miskin lainnya.

Pemerintah bilang alasan naikin iuran BPJS karena BPJS defisit Rp 28,5 Triliun di tahun 2019. Tapi pertanyaannya, apakah dengan naikin iuran BPJS akan menghilangkan defisit itu? Tidak ada yang bisa menjamin seandainya setelah kenaikan defisit itu akan hilang.

Padahal, akar masalahnya ada di pengelolaan BPJS Kesehatan yang amburadul. Misalnya saja tingkat kepesertaan aktif masih rendah, banyak rumah sakit yang berbohong terkait data kelasnya, lebih banyak pengguna layanan ketimbang jumlah peserta, banyak perusahaan mengakali iuran karyawannya, data kepesertaan tidak valid, dan sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan masih buruk.

Menurut Jamkeswatch pemerintah bisa turunkan defisit dengan cara lain. Misalnya melakukan evaluasi terhadap INA-CBGS (tarif yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit) dan Kapitasi (biaya yang dibayarkan BPJS untuk tiap peserta ke klinik/Puskesmas), menarik lebih banyak anggaran dari hasil cukai rokok yang jadi sebab banyak penyakit serius, dorong agar peserta BPJS lebih patuh membayar, dan maksimalkan pungutan dari perusahaan.

Nggak seharusnya pemerintah membebankan defisit ini kepada rakyat. Kalau rakyat miskin seperti Pak Mat Kosim nggak bisa bayar BPJS, mereka nggak bisa lagi berobat waktu sakit. Lalu dimana peran negara? Azas gotong royong nya? Padahal kesehatan itu adalah hak rakyat.

Melalui petisi ini, kami minta pak Joko Widodo untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah seharusnya mencari cara lain yang lebih efektif. Mari ikut mendukung dan sebarkan petisi ini agar orang miskin juga bisa berobat.

 

Salam,

Heri Irawan, SE. 

Deputy Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesia

Kemenangan

Petisi ini membuat perubahan dengan 64.721 pendukung!

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan