TOLAK RUU HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (HIP) CIPTA REZIM OTORITER

TOLAK RUU HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (HIP) CIPTA REZIM OTORITER

Dimulai
27 Mei 2020
Mempetisi
Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI dan
Tanda tangan: 1.611Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Agus Muhammad Maksum

PETISI TOLAK RUU ( HIP ) HALUAN IDEOLOGI PANCASILA CIPTA REZIM OTORITER

RUU HIP ini bersifat Ominibus Law Cipta Rezim Otoriter, membuat negara dalam negara dan membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari Konsensus Nasioanal


Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan munculnya berbagai persoalan terkait dengan tata kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk diantaranya indikasi bangkitanya paham ideologi Komunis bersamaan dengan hadirnya bentuk penjajahan baru di Republik Indonesia, maka Rumah Pancasila memandang perlu kiranya meminta perhatian serius pada seluruh elemen Bangsa yang masih setia pada Pancasika dan cita-cita Kemerdekaan untuk menulak RUU Haluan ideologi Pancasila.

Kekacuan pemikiran dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara semakin terlihat dari kebijakan negara yang gagap dan  membuat kebingungan dan ketidakpastian masyarakat utamanya sejak pandemi covid 19, membanjirnya TKA China masuk ke wilayah NKRI dan pro-kontra Perppu dan RUU yang mengeliminir berbagai norma dan tatanan normal dengan tatanan baru yang otoriter dan menyimpang utamanya RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP), maka kami Rumah Pancasila membuat petisi untuk Menolak RUU Haluan ideologi Pancasila dengan pertimbangan sbb :

1. Tap no.XXV / MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme dan leninisme masih berlaku.
Inisitif RUU Haluan ideologi Pancasila ( HIP) dimana ada sekelompok Anggota DPR menolak memasukkan Tap MPRS tersebut dalam konsisederans RUU Haluan Ideologi Pancasila, ini mengindikasikan adanya anasir Komunisme dalam inisiatif RUU HIP.

2. Proses legislasi RUU HIP adalah bukti terbaru kebangkitan komunisme di Indonesia. Rumah Pancasila menilai RUU HIP ( Haluan Ideologi Pancasila) adalah upaya mencabut Pancasila dari kesepakatan nasional, dari Pembukaan UUD1945, serta usaha membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari makna paragraf 4 Pembukaan UUD45.

3.Rumah Pancasila berkeyakinan bahwa Pancasila adalah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah kesepakatan untuk mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan untuk mengatur kehidupan orang perorang dan organisasi masyarakat. RUU HIP berpotensi menjadi tafsir tunggal rezim berkuasa yang berpotensi repressif dan Otoriter.

4. Rumah Pancasila menilai RUU HIP adalah upaya mendegradasi dan mengkhianati Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila adalah hasil konsensus nasional tidak bisa disederhanakan menjadi Tri Sila, apalagi menjadi Eka Sila, Oleh karenanya dengan tegas kami menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang masih setia pada cita-cita proklamasi kemerdeaan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP ) serta mengusut tuntas pembuat inisitifnya sebagai pengkhianat negara Proklamasi.
5. Menyerukan kepada masyarakat ulama dan cendekiawan muslim dan para aktivis yang peduli keutuhan NKRI untuk mewaspadai bangkitnya gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang ruang kekuasaan, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif yang memberikan jalan penguasaan komunis melalui investasi.
6. Bubarkan BPIP karena sering menjadi sumber keresahan umat yang menjurus kepada perpecahan bangsa karena memiliki paham Pancasila yang menyimpang dari Konsensus Nasional

Agus Maksum
RUMAH PANCASILA 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 1.611Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR