Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Ekploitas seks Komersil Anak di bawah Umur di Kepulauan Aru

Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Ekploitas seks Komersil Anak di bawah Umur di Kepulauan Aru

Dimulai
25 Oktober 2020
Mempetisi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan
Tanda tangan: 188Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh KODAR JAR

BANTU JARGARIA, menandatangani PETISI ini, Untuk Menyudahi dan membongkar jaringan prostitusi anak,   Perdagangan Anak, kekerasan terhadap Perempuan, dan Eksploitasi berbasis seks komersil Terhadap anak Di Kota Dobo, KEPULAUAN ARU!!

 

Akhir-Akhir ini, Fenomena Perdagangan Anak Berbasis Eksploitasi seks komersil (Online) di kepulauan Aru mulai marak terjadi. Selain memberikan Saran serta peran aktif orang tua untuk menjaga anak -anak dari lingkungan pergaulannya.  Masyarakat juga perlu Menyoroti peran negara melalui Lembaga pemerintahan yang secara spesifik harus bertanggung jawab pada Isu isu perlindungan anak dan perempuan. Pun Kepolisian Resor kepulauan ARU sebagai institusi negara Perlu berperan lebih untuk mengungkap Jaringan Eksploitasi anak Berbasis Seks komersil di kota dobo. 

Beberapa hari lalu seorang perempuan yang berinisial TB (Korban) yang Baru berumur 14 Tahun dan Berstatus sebagai Siswa SMP. mendapat Perlakuan kekerasan secra Verbal Oleh MS yang berperan sebagai Germo untuk para lelaki Hidung belang di Kota DOBO (Kepulauan Aru, Maluku). TB Berulangkali di tawari untuk melayani hasrat seksual Pria hidung belang  berinisial KH, Yang disebut (Pelaku) dalam percakapan Antara Korban dan MS via sms. MS menawarkan sejumlah uang dengan nilai 2-3 jt kepada Korban apabila korban bersedia Menemani Si pria hidung belang tidur bersama di hotel. Berulangkali Korban di paksa untuk menyetujui permintaan Pelaku, Namun korban tetap Menolak. pada akhirnya, korban memutuskan untuk mengadukan Kejadian ini kepada Keluarga Korban. Saat ini keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian kota dobo dan sementara di tindak lanjuti.

Melalui PETISI ini! Mari Sama-Sama Kita sudahi Segala bentuk pelecehan serta kekerasan Seksual pada anak maupun Perempuan!

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 188Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • DINAS pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Kepulauan Aru
  • Kepolisian Resor Kepulauan Aru