Tangguhkan Pembayaran KTA online, Cicilan dan KPR selama Wabah COVID19

Tangguhkan Pembayaran KTA online, Cicilan dan KPR selama Wabah COVID19

Dimulai
8 April 2020
Mempetisi
Asosiasi Penyedia Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan
Tanda tangan: 50.175Tujuan Berikutnya: 75.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Sri rahayu Utami

Sejak wabah covid19, banyak karyawan dan buruh mengalami kesulitan ekonomi. Buruh yang dirumahkan gak digaji, bahkan ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Sementara itu cicilan terus berjalan. Debt collector KPR, leasing motor dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) online masih saja menekan kami dengan tagihan setiap hari. Bicara kasar bahkan mengancam akan mempermalukan kami jika kami tidak membayar. Bapak-bapak dan ibu-ibu terhormat bagaimana kami bisa membayar kalau untuk makan saja kami susah?

AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sudah himbau penyedia KTA online (fintech) untuk berikan keringanan cicilan pinjaman online kepada masyarakat terdampak COVID19.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah keluarkan himbauan untuk restrukturisasi dan penangguhan kredit bagi nasabah kecil sektor UMKM dan non-UMKM. Juga Peraturan OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 tentang stimulus dampak COVID-19 untuk Perbankan.

Tapi belum ada untuk Fintech. Padahal menurut data OJK Februari 2020, ada lebih dari 20 juta orang meminjam uang melalui Fintech. 

Peraturan dan himbauan tersebut belum efektif. Masih banyak debt collector dari pihak Bank dan Penyedia KTA online yang masih tetap menagih dengan cara yang tidak bisa dikatakan beretika.

Itulah sebabnya, melalui petisi ini kami minta OJK keluarkan kebijakan soal stimulus dampak COVID-19 untuk Fintech juga. 

Kami juga minta OJK dan AFPI untuk menindak pihak Bank dan Penyedia KTA online (Fintech) yang masih saja menagih cicilan seperti biasa dan tidak mengindahkan himbauan dan peraturan. 

Kami harap melalui petisi ini pemerintah bisa lebih adil terhadap masyarakat kecil.

Kami hanya meminta sisi kemanusian dalam pandemi ini. Kami membutuhkan perlindungan bukan perundungan, kemana lagi kami akan mengadu jika pemerintah saja tidak mendengarkan kami? Kami rakyat kecil bergaji UMR yang telah di PHK bukan karena kinerja kami yg buruk, tapi karena situasi pandemi yang menusuk, apakah setelah terjatuh kami masih harus terinjak juga?

Dukung dan sebar terus petisi ini ya, supaya rakyat kecil yang kehilangan pendapatan dan susah untuk makan tidak semakin dibebani dengan cicilan pinjaman.

Terima kasih.

Salam,
Sri Rahayu

Dukung sekarang
Tanda tangan: 50.175Tujuan Berikutnya: 75.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Asosiasi Penyedia Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Kredit Cepat
  • Dana Rupiah
  • Rupiah Cepat