Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!

Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!

Dimulai
8 April 2019
Mempetisi
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan 2 penerima lainnya
Tanda tangan: 3.785.997Tujuan Berikutnya: 4.500.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Fachira Anindy

Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook.

Seorang siswi SMP berinisial AU menjadi korban pengeroyokan 12 siswa SMA.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban. 

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

 Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

Terduga pengeroyok diduga 12 siswa yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

KRONOLOGI

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

 PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

 
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.

 Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

 
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. 

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Keluarga Korban Bungkam

Sementara itu, keluarga korban penganiayaan yang dilakukan 12 siswa SMA, memilih bungkam ketika akan dikonfirmasi Tribun Pontianak.

Korban berinisial AU (14) saat ini mengalami perawatan intensif disebuah rumah sakit swasta di Kota Pontianak, ia mengalami trauma naik fisik maupum pisikologis.

 
Ia juga dirujuk pada Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkoran kepala karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.

Namun pihak keluarga memilih bungkam terhadap kasus yang dialami UA.

Setelah melakukan pemeriksaan tengkorak kepala da Dada, ia dibawa kembali ke RS tepat ia dirawat secara intensif.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Brutal 12 Murid SMA! Masalah Asmara & Buntut Komentar di Media Sosial, http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/08/siswi-smp-pontianak-dikeroyok-brutal-12-murid-sma-masalah-asmara-buntut-komentar-di-media-sosial?page=all
Penulis: Syahroni 

Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi.

#JusticeForAudrey #JusticeForAudrey 

Image credit: Annee Schwank || @anneeschwank

Dukung sekarang
Tanda tangan: 3.785.997Tujuan Berikutnya: 4.500.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan