Penghentian Konser Musik pada PILKADA 2020 berdasarkan UU Pilkada nomor 6 tahun 2020
Penghentian Konser Musik pada PILKADA 2020 berdasarkan UU Pilkada nomor 6 tahun 2020
Alasan pentingnya petisi ini
Pandemi Covid19 selama 7 bulan ini menjadikan para Pekerja Seni terpaksa mengalah untuk tidak dapat mencari nafkah dan bekerja. Hampir Ribuan hanya dapat melakukan pekerjaannya via online dan dibatasi dengan banyaknya peraturan yg belakang makin mempersulit keadaan mereka.
Diperbolehkannya Konser selama Pilkada yang akan berlangsung dlm bbrapa bulan ini mencederai hakikat hidup para pekerja seni yg sedari awal Pandemi berusaha untuk menahan diri mengikuti Peraturan yg berlaku. Pekerja Seni bahkan bahu-membahu ikut berkampanye agar masyarakat Disiplin dan BerAdaptasi Kebiasaan Baru salah satunya dengan Social Distancing dan Pakai Masker.
Bagaimana mungkin dalam keadaan seperti ini diperbolehkannya Konser hanya karena akan berlangsungnya sebuah Kegiatan Politik bernama PILKADA. Satu kata dari kami “LAWAN”, kita semua terdampak namun kita semua harus Disiplin agar Pandemi ini cepat Berlalu. Batalkan Izin Konser Pilkada dalam UU nomor 6 tahun 2020, jaga Disiplin agar tidak tercipta CLUSTER baru, terima kasih
Pengambil Keputusan
- Pekerja seni
- musisi
- Perkerja Pertunjukan