OJK, Tolong Atur Lebih Ketat Agen Asuransi! #TertipuAgen

OJK, Tolong Atur Lebih Ketat Agen Asuransi! #TertipuAgen

Dimulai
17 Oktober 2020
Mempetisi
Otoritas Jasa Keuangan dan
Tanda tangan: 23.497Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Maria Trihartati

Nama saya Maria Trihartati. Saya biasa berdagang untuk kebutuhan mahasiswa. Tapi, pandemi datang, mahasiswa pergi. Saya tidak lagi memiliki pendapatan, warung saya tutup.

Saya pun teringat dengan uang saya yang ada di 3 asuransi. Saat itu, para agen perusahaan asuransi besar menawarkan produk asuransi ini sebagai investasi atau tabungan. Artinya, bisa saya cairkan saat kondisi ekonomi saya menurun seperti sekarang.

Tapi saya kaget saat tahu uang yang setiap bulan saya simpan, dan dijanjikan manfaatnya bisa terasa sampai puluhan tahun, hanya tersisa sebanyak 38%. Para agen gak menjelaskan risiko ini sama sekali ketika mereka menawarkan produk.

Berat hati saya mengetahui hal itu. Saya pun berkali - kali protes, tapi gak ada perubahan. Akhirnya, saya memutuskan menutup ketiga polis saya. 

Saya juga sudah mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bilang, semua ketentuan sudah dituliskan di polis yang saya pegang. Ternyata, apa yang tertulis di polis asuransi dan yang disampaikan oleh agen asuransi berbeda

Kejadian ini tidak hanya dialami oleh saya. Di Facebook, terdapat banyak grup korban penipuan para agen asuransi ini dengan ribuan anggota. Setiap kali kami mengeluh kepada perusahaan, mereka menyalahkan agen, begitu juga sebaliknya. Padahal, mereka adalah agen perusahaan asuransi besar.

Tapi saya sadar, hanya mengeluh nggak selesaikan persoalan. Karena itu saya mulai petisi ini agar OJK buat aturan yang bisa lindungi masyarakat dari ‘tipuan’ agen asuransi dan mengatur agen asuransi lebih ketat. 

Pasal 31 UU 40/2014 tentang Perasuransian mengatur agar agen tidak boleh beri informasi menyesatkan tentang produk yang ditawarkan. Harusnya ada mekanisme untuk memastikan konsumen dapat informasi jelas dan tidak menimbulkan salah tafsir, misalnya dengan rekaman atau metode lainnya.

Saya akan sangat bersyukur jika uang yang saya simpan dapat kembali. Namun, yang terlebih penting, saya tidak ingin ada lebih banyak orang lagi yang mengalami kejadian yang sama dengan saya. 


Mari suarakan bersama pada OJK agar dapat terjadi sebuah perubahan.


Salam,


Maria Trihartati

Dukung sekarang
Tanda tangan: 23.497Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan