TOLAK PERTAMBANGAN ILEGAL DI SEBULU, KUTAI KARTANEGARA

TOLAK PERTAMBANGAN ILEGAL DI SEBULU, KUTAI KARTANEGARA

Dimulai
13 November 2020
Mempetisi
Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara dan
Tanda tangan: 1.642Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Gerakan Kukar Melawan

[ALERTA]
TANDA TANGANI PETISI, SELAMATKAN LINGKUNGAN KITA!!

Aktifitas pertambangan yang tak berizin atau ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat, aturan aturan yang berlaku dirasa sudah tidak penting lagi banyaknya peraturan yang dilanggar terlihat jelas. Kerusakan alam yang disebabkan pertambangan ilegal tidak hanya merusak alam dan mengganggu ekosistem didalamnya tapi juga menjadi ancaman bagi para penduduk yang ada disekitar mulai dari ancaman tanah longsor dan banjir, sehingga sangat merugikan masyarakat, terutama para petani.

Dengan itu maka MASYARAKAT harus dapat mengambil sikap terhadap penyalahgunaan jalan yang dilakukan oleh para oknum pertambangan ilegal ini, pertambangan sangat jelas terlihat
dari jalan utama yang digunakan sebagai akses untuk menuju ke arah perkotaan, MASYARAKAT sudah selayaknya mengambil keputusan sebelum kerusakan semakin parah dan kecelakaan pun bisa saja terus terjadi lebih sering karena aktivitas pertambangan yang menggunakan jalan umum menyebabkan banyaknya tumpukan tanah sehingga jalan licin saat hujan, lalubanyaknya mobil pengangkut material pertambangan yang memacu kecepatan tinggi sangat membahayakan masyarakat yang melintas.

Petisi Online :http://chng.it/qPzcPZ8ZSh

Instagram :https://www.instagram.com/gerakankukarmelawan/

Facebook:https://www.facebook.com/gerakankukarmelawan.gerakankukarmelawan

Jika diam yang kita lakukan hanya ada satu kalimat yang dipersembahkan:

*SELAMAT MENIKMATI KERUSAKAN LINGKUNGAN*

Dukung sekarang
Tanda tangan: 1.642Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Pemerintah Kecamatan Sebulu