Penyadapan Otak Illegal

Penyadapan Otak Illegal

Dimulai
25 Maret 2021
Mempetisi
DUNIA, Umat Manusia dan
Tanda tangan: 3Tujuan Berikutnya: 5
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Resonance Sabre

Laporan Khusus Penyadapan Otak

Otak saya disadap selama lebih dari 5 tahun. Yang menyadapnya ada banyak karena yang menyadapnya sengaja mendiskreditkan dengan cara mengajak/menyuruh orang lain untuk ikut menyadap. Mereka mendengarkan dan menonton otak saya beramai-ramai selama lebih dari 5 tahun.

Ada lebih dari 1 alat penyadap yang ditanam dikepala. Matanya disadap terpisah, padahal apa yang dilihat ada di otak.
Alat penyadap otaknya tidak hanya menyadap otak, tapi juga mengeluarkan suara di dalam kepala (tanpa melalui telinga) sehingga menginterupsi dan mengeksploitasi otak setiap saat karena setiap hari siang malam saya harus mendengar suara suara di dalam kepala yang sengaja mereka perdengarkan dan mengintimidasi secara terus-menerus selama bertahun-tahun. ditambah saya menjadi gugup tidak karuan karena otak saya diperhatikan banyak orang tanpa henti.

Ini adalah pelanggaran privasi terburuk sepanjang masa, karena panca indera menjadi tersadap semuanya, karena panca indera ada di otak (kesadaran). Bahkan mimpi ikut tersadap. Segala sesuatu yang kita sebut sebagai privasi menjadi hilang. Bahkan mereka menonton saat saya sedang mengetik ini.

Dengan membuat laporan ini, setidak-tidaknya, dunia menjadi tahu bahwa ada kejahatan semacam ini bahkan sedang terjadi dan ternyata ada alat semacam ini (alat penyadap otak) dan digunakan oleh instansi tertentu (intel). Sebuah kejahatan HAM yang dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematic selama bertahun-tahun dan tidak pernah terungkap sebelumnya.

Fungsi-fungsi penyadapnya:

• Telepresence
• Mind Control
• Biotelemetry

Kategorinya HAM berat, karena ada unsur penyiksaannya dan durasinya sangat lama. Penyiksaan yang dimaksud adalah berupa psikologis. Alat penyadap otaknya memiliki 3 fungsi: telepresence, mind control, biotelemetry. "Telepresence" adalah semacam video call yang bisa mengirim dan menerima suara dan gambar dari dan ke otak. "Mind control" bisa mengendalikan otak jarak jauh. Sedangkan "Biotelemetry" menerjemahkan gelombang otak ke dalam bentuk suara dan gambar.

Penyadapan ini illegal karena tidak sesuai prosedur penyadapan dan tidak ada izin penyadapan bahkan tidak ada kasus apa-apa selain penyadapannya itu sendiri yang melanggar hukum. Karena mereka sengaja mencemarkan nama baik/mendiskreditkan saya sedari awalnya.

Mereka tidak menghormati HAM yang menjadi Hak dasar bagi setiap manusia.

Bahkan penjahatpun tidak boleh disadap otaknya. Apalagi bukan penjahat? Karena ini sangat tidak manusiawi (kejahatan kemanusiaan) dan melanggar batas-batas kemanusian dan perbuatan yang sewenang-sewenang, tidak bermoral, merendahkan martabat, mencemarkan nama baik, tidak adil, dan merampas privasi dan hak-hak asasi secara sengaja.
Ini tentang KEMANUSIAAN dan LEGALITAS.

Yang lebih biadabnya lagi, keluarga saya disuruh ikut menyadap otak saya. Telinga mereka dipasangi alat untuk mendengarkan otak saya. Tetapi malah jadi ikut disadap semuanya sehingga yang disadap otaknya menjadi banyak.

Kebanyakan yang disadapnya dibohongi oleh yang nyadapnya. Awalnya disuruh ikut menyadap, tapi malah jadi ikut disadap. Sehingga menjadi banyak yang disadapnya. Bahkan ada orang-orang yang tidak saya kenal ikut disadap. Benar-benar krisis kemanusiaan.

Selengkapnya bisa dilihat di http://bit.ly/nyadap-otak

Dukung sekarang
Tanda tangan: 3Tujuan Berikutnya: 5
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan