Bubarkan front Pembela Islam (FPI)

Bubarkan front Pembela Islam (FPI)

Dimulai
5 Mei 2019
Mempetisi
Kementrian Dalam Negeri RI dan
Tanda tangan: 86.512Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Saya ingin Ormas FPI yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT:025/D.III.3/II/2009 yang sudah diperpanjang dg nomor 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 untuk dibubarkan/tidak lagi diperpanjang ijinnya karena menimbulkan keonaran, keresahan,  dan gesekan keamanan di masyarakat. 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 86.512Tujuan Berikutnya: 150.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR