Presiden Jokowi, Batalkan Pembahasan RUU Pemasyarakatan!

Presiden Jokowi, Batalkan Pembahasan RUU Pemasyarakatan!

Dimulai
16 April 2020
Mempetisi
Tanda tangan: 31.067Tujuan Berikutnya: 35.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Korneles Materay

Teman-teman,

Tahu nggak isi RUU Pemasyarakatan yang bentar lagi akan disahkan DPR? Kalau aturan ini disahkan, koruptor yang lagi dipenjara akan mudah dapat pengurangan hukuman!

Kenapa DPR susah payah pengen meringankan hukuman koruptor di tengah wabah Corona ini? Rakyat lagi kesusahan karena terancam hidup dan penghidupannya, wakil rakyatnya malah sibuk memperjuangkan nasib koruptor.

Sebelumnya, syarat napi korupsi untuk dapat pengurangan hukuman itu ketat banget. Berkat adanya PP No. 99 Tahun 2012. Mulai dari membayar lunas uang pengganti dan denda, menjalani 2/3 masa hukuman, berstatus sebagai justice collaborator, dan mewajibkan rekomendasi dari KPK atau pun aparat penegak hukum lain.

Tapi di RUU Pemasyarakatan ini, PP No. 99 Tahun 2012 bakal dihapus dan dikembalikan ke PP Nomor 32 Tahun 1999 yang syarat pengurangan hukuman untuk napi korupsinya sangat longgar. Masa sih negara mau menyamakan napi korupsi dengan napi kasus biasa?

Jadi DPR ini jalannya mundur! Kenapa harus kembali ke aturan tahun 1999? Sementara ini sudah 2020. Jika berniat memperbaiki regulasi, harusnya DPR dan pemerintah merancang regulasi yang baru, bukan malah mundur ke tahun 1999. Jika ingin memperkuat pemberantasan korupsi, perketat syarat pengurangan hukuman biar ada efek jera.

Untuk itu maka, saya menuntut agar Presiden Jokowi dan DPR membatalkan pengesahan RUU Pemasyarakatan! Jangan sampai RUU Pemasyarakatan tetap dibahas dan narapidana korupsi akan semakin mudah melenggang keluar dari penjara. Kita tidak bisa diam saja karena kita sudah menjadi korban.

Mari kita cegah jangan sampai aturan yang koruptif berlaku. Dukung dan sebar petisi ini, ya teman-teman. Mari kita buktikan kalau suara rakyat lebih berkuasa daripada kepentingan wakil rakyatnya.

Salam,

Korneles Materay
Pegiat Anti Korupsi
Alumni Sekolah Anti Korupsi ICW 2017

Dukung sekarang
Tanda tangan: 31.067Tujuan Berikutnya: 35.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan