Tersangka KORUPSI tidak layak jadi walikota Tasikmalaya

Tersangka KORUPSI tidak layak jadi walikota Tasikmalaya

Dimulai
27 Januari 2020
Mempetisi
Tanda tangan: 15Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Imam Farid

KPK datang ke kota Tasikmalaya sekitar bulan april 2019 dengan menggeledah kantor pemerintahan dan beberapa kantor dinas. Setelah itu, status walikota tasikmalaya, Budi Budiman ditetapkan menjadi TERSANGKA dengan ditemukannya bukti suap senilai Rp. 400.000.000-an oleh KPK. 

Sejak bulan April 2019 sampai sekarang januari 2020, setelah KPK melakukan reformasi pimpinan, tidak ada tindaklanjut yang jelas terkait kasus KKN ini. Tersangka masih tetap melakukan aktivitasnya, meskipun banyak menimbulkan kontroversi dilapangan. Karena secara moral, keadaan ini dirasa mencoreng moral oleh sebagian masyarakat kota. 

Kalau kasus ini tidak segera ditangani, maka akan melahirkan preseden yang buruk untuk pemerintahan kedepan, dan ini akan menjadi contok yang tidak layak untuk generasi muda penerus bangsa.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 15Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan