OJK HARUS BEKUKAN TRANSAKSI BODONG AKULAKU INDONESIA

OJK HARUS BEKUKAN TRANSAKSI BODONG AKULAKU INDONESIA

Dimulai
16 November 2021
Mempetisi
KETUA OJK WIMBOH SANTOSO (OJK INDONESIA) dan
Tanda tangan: 121Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Teguh Imam Setyawan

Kejadian ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2020, dimana saya mendapat telpon dari orang yang tidak saya kenal, mengatasnamakan Edy Gunawan. Dia menginfokan ada transaksi di Shopee melalui jasa Akulaku. Penelpon tersebut meminta saya untuk melakukan pembayaran transaksi sebesar Rp4.009.000. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut, tidak mengetahui barang yang dibeli, dikirim ke mana, siapa penerima barang, tidak ada histori/notifikasi pembelian, tidak ada konfirmasi kode OTP, SMS ataupun share link dan informasi lainnya.

Dengan adanya informasi transaksi yang tidak pernah saya lakukan tersebut, saya dirugikan dan data pribadi saya digunakan untuk tindakan peretasan akun dan transaksi online.

Kejadian ini juga sudah pernah saya laporkan ke OJK via email dan Whatsapp dan pada tanggal 1 Juli 2020. Saya juga mengirimkan berkas laporan ke kantor OJK Semarang dan direspon balik dengan nomor surat S-102/EP.1212/2020, tanggal 11 Agustus 2020, dengan informasi yang mengecewakan. Karena saya tetap diminta membayar transaksi “bodong” yang tidak pernah saya lakukan ini.

Saya pribadi masih merasa dirugikan dan diganggu kenyamanan saya oleh Debt Collector selama 1 tahun ini. Oleh karena itu, saya melaporkan kembali kasus ini dengan besar harapan saya, OJK membersihkan nama saya dari SILK OJK dan menindak kejadian ini dengan melakukan peneguran ataupun pencabutan izin usaha Akulaku atas transaksi “bodong” ini.

Untuk mendapat perlindungan secara hukum, saya juga melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Kudus pada tanggal 30 Juni 2020, dengan nomor laporan B/232/VII/Reskrim.

Beberapa hal janggal saya temukan dalam kasus penipuan ini. Pertama, saya tidak pernah menerima dan melakukan transaksi tsb, tapi transaksi dinyatakan sukses dan diterima oleh orang dengan inisial htyl_yv1x beralamat di Kepulauan Seribu, Jakarta (setelah saya tanyakan ke customer service Akulaku).

Kedua, saya baru mengetahui adanya aplikasi Akulaku ini sekitar bulan Mei 2020. Namun saya difitnah mengetahui aplikasi dan melakukan transaksi di Shopee menggunakan jasa Akulaku sejak 30 April 2017. Faktanya, saya pertama kali melakukan transaksi di Shoppe pada tanggal 11 Maret 2020 dan melakukan pembayaran menggunakan ShopeePay.

Ketiga, saya mendapat ancaman dari debt collector Akulaku dan PT. MBA Consulting rekanan Akulaku yang mengancam akan menyebarkan data pribadi, dijadikan DPO dan diposting di medsos, foto dan KTP-nya.

Tolong Akulaku, segera bersihkan nama saya atas fitnah ini, bersihkan tagihan bodong yang kalian rekayasa menggunakan nama saya, bersihkan nama saya dari SILK OJK.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 121Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • KETUA OJK WIMBOH SANTOSOOJK INDONESIA
  • Wimboh SantosoOJK Indonesia