Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas

Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas

Dimulai
10 Mei 2021
Mempetisi
Gubernur Jawa Tengah
Tanda tangan: 49.965Tujuan Berikutnya: 50.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Koalisi GEMPADEWA

Sebagian besar wilayah desa kami akan dikeruk habis dan akan dijadikan lokasi tambang batuan andesit untuk memasok material Bendungan Bener. 28 titik sumber mata air kami akan rusak. Kami akan kehilangan mata pencaharian. Lahan pertanian kami akan rusak. 

Desa kami akan makin rentan kena longsor. Karena memang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener (termasuk didalamnya Desa Wadas) merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.

Inilah yang kami takutkan akan terjadi di desa Wadas, Kec. Bener, Kab. Purworejo, Jawa Tengah karena rencana pertambangan batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Untuk memasok batuan untuk pembangunan Bendungan Bener, Desa Wadas seolah jadi tumbal. Sebagian besar desa kami (145 ha) akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit. 

Waktu kami menolak rencana sosialisasi pematokan tanah kami,  aparat malah narik, mukul, menendang, menginjak, dan menjambak kami. Kalian bisa lihat di banyak video yang viral. Bahkan dalam memperjuangakan hak kami, justru kami yang berjuang untuk Alam Desa Wadas mendapat stigma sebagai provokator, ditunggangi anarko, tidak paham permasalahan, dan seterusnya.

Inilah juga yang kami alami waktu menggelar Mujahadah dan doa bersama untuk menghentikan rencana sosialisasi pematokan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di desa kami. Salahkah jika kami mempertahankan ruang hidup dan menjaga kelestarian desa kami? 

Awal mula kami mengetahui rencana ini, kami mulai buat paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA). Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian alam serta menolak rencana pertambangan batuan andesit yang akan menghancurkan desa Kami.

Sebagai informasi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.

Air bendungan ini rencananya akan jadi pasokan air untuk YIA. Lalu bagaimana dengan pasokan air kami? Bagaimana dengan lubang-lubang bekas tambang nantinya? Di banyak daerah bekas tambang sering dibiarkan begitu saja sampai memakan korban jiwa. 

Meski pembangunan bendungan itu buruk buat warga, tapi warga nggak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Waktu kami mulai advokasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) dan Gubernur Jawa Tengah sama sekali tidak mengindahkan penolakan kami.

Mereka tetap mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener walau kami menolak. Kami juga nggak dilibatkan dalam penyusunan AMDAL. Kami menduga, ada manipulasi dokumen untuk memenuhi formalitas belaka namun sangat miskin akan subtansinya. 

Di forum seolah-olah kami hadir dan menyetujui rencana pembangunan waduk dan tambang.

Selain permasalahan di atas, kami berpegang pada Pasal 67 UU No. 32/2009 yang secara gamblang mengamanatkan bahwa seluruh umat manusia berkewajiban memelihara kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Selanjutnya dalam pasal 66 UU yang sama, pejuang lingkungan juga diberikan hak impunitas untuk tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata selama mereka memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tapi kenapa ketika kami mencoba menjaga alam dan lingkungan, kami diperlakukan secara tidak manusiawi?

Kami masyarakat Desa Wadas melalui petisi ini meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendesak yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo beserta jajaran menterinya, Bapak Gubernur Jawa Tengah, serta Bapak Bupati Purworejo untuk menghentikan rencana pertambangan Batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas. 

Kami juga meminta kepada seluruh pemangku kebijakan agar menghentikan bentuk intimidasi, kekerasan, dan stigmatisasi terhadap perjuangan warga Wadas dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dan ruang hidupnya. 

Tolong, biarkan kami hidup aman dan damai seperti sedia kala. Jangan hancurkan tanah nenek moyang kami. Kami sudah bahagia dengan kondisi Kami saat ini. 

Salam,

GEMPADEWA, KAMUDEWA, Wadon Wadas
#WadasMelawan
#SaveWadas

Dukung sekarang
Tanda tangan: 49.965Tujuan Berikutnya: 50.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Gubernur Jawa Tengah