Mensos, Kembalikan 9 Juta Orang Miskin Yang Dihapus Dari JKN

Mensos, Kembalikan 9 Juta Orang Miskin Yang Dihapus Dari JKN

Dimulai
27 September 2021
Mempetisi
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Kementerian Sosial) dan
Tanda tangan: 6.019Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Gak terasa pandemi udah hampir 2 tahun ya. Dampaknya luar biasa kita rasakan.

Jutaan orang terpapar COVID-19, gak bisa sekolah seperti biasa, gak bisa beraktivitas seperti biasa dan banyak orang jadi pengangguran, di-PHK, pelaku usaha kecil gak bisa berjualan karena pembatasan sosial.

Kalau menurut catatan BPS, 8,75 juta pengangguran bertambah pada per Februari 2021. Itu belum termasuk pelaku usaha kecil yang terpaksa tutup.

Di tengah sulitnya ekonomi seperti ini, Mensos Tri Rismaharini malah bikin kebijakan kontroversi. 9 juta orang yang terdaftar jadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS akan dihapuskan dari daftar.  PBI adalah mandat undang-undang kepada pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu.

Tega sekali bu, di tengah kondisi kayak gini. Yang jadi pengangguran nambah kok penerima bantuan malah dikurangi?

Keputusan ini disampaikan pada tanggal 15 September 2021 mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan PBI JKN Tahun 2021 untuk BPJS Kesehatan.

Alasannya, mau memperbaharui dan menyesuaikan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Data lanjutan verifikasi oleh Pemda. Jadi yang semula 96,1 juta penerima kini tinggal 87 juta.

Padahal, dalam APBN 2022 udah disediakan dana untuk 96,8 juta penerima bantuan. Yang artinya Presiden dan Menteri Keuangan sudah menetapkan bahwa kepesertaan PBI JKN tidak mengalami perubahan untuk tahun 2022.

Kalau 9,8 juta penerima ini dihapus dari daftar penerima, artinya anggaran yang seharusnya untuk mereka akan dialihkan ke mana? Ini belum jelas. Dan jumlahnya pun gak sedikit loh, sekitar Rp 4,5 Triliun.

Karena inilah, kami buat petisi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mengembalikan kuota kepesertaan 9 juta PBI JKN bagi kelompok miskin dan tidak mampu dengan membatalkan Kepmensos Penetapan PBI JKN Tahun 2021 untuk BPJS Kesehatan.

Jika Kemensos memang bertujuan memperbaiki data kepesertaan PBI JKN, sudah seharusnya mereka membuka data 9 juta orang yang dikeluarkan dari PBI JKN mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dukung petisi dan sebar tagar #JanganKurangiBantuan agar 9 juta warga miskin dan tidak mampu dikembalikan haknya menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan! Tanda tangan kamu sangat berdampak bagi nasib jaminan kesehatan mereka ke depan.

Salam,

INFID

Dukung sekarang
Tanda tangan: 6.019Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan