Presidential threshold nol persen

Presidential threshold nol persen

Dimulai
9 Desember 2021
Mempetisi
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Tanda tangan: 16.514Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Hamzah Harahap

“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Maka presidential threshold 0% sebagai perwujudannya

Dukung sekarang
Tanda tangan: 16.514Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia