HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK TINGGAL MASYARAKAT PULAU REMPANG, KEPULAUAN RIAU

HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK TINGGAL MASYARAKAT PULAU REMPANG, KEPULAUAN RIAU

Dimulai
15 September 2023
Tanda tangan: 15.306Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Narasi Institute

PETISI PANGGILAN KEPADA PRESIDEN JOKOWI

Kepada Yth 

Presiden Republik Indonesia 

Bapak Joko Widodo

Perihal: HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK TINGGAL MASYARAKAT PULAU REMPANG, PROVINSI KEPULAUAN RIAU, INDONESIA

Kami para Guru Besar, Akademisi, Insan Cendekia, Civitas Akademika, tokoh masyarakat, Aktivis, Profesional, Masyarakat Biasa dan Anak-Anak Muda, yang memiliki kepedulian terhadap hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan prinsip-prinsip keadilan serta hak asasi manusia, dengan ini memohon dukungan Anda untuk menghentikan relokasi paksa yang telah mengancam pemukiman masyarakat Pulau Rempang.

Pulau Rempang adalah rumah bagi masyarakat yang telah tinggal di sana selama berabad-abad. Mereka adalah bagian penting dari warisan budaya dan sejarah yang kaya di wilayah tersebut. Baru-baru ini, rencana pengosongan lahan yang melibatkan investor asing telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap nasib warga Pulau Rempang.

Kami mengajukan petisi agar Bapak Jokowi segera melakukan lima tindakan cepat dan tegas sebagai berikut:

PERTAMA, Panggilan Untuk Dialog

Kami mendesak pihak berwenang, investor, dan semua pihak terkait untuk membuka dialog yang konstruktif dengan masyarakat Pulau Rempang. Dialog adalah cara terbaik untuk mencapai pemahaman bersama dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

KEDUA, Hentikan Relokasi Paksa

Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan relokasi paksa yang dapat merugikan masyarakat Pulau Rempang. Relokasi harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat setempat dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.

KETIGA, Tolak Investasi Yang Menyusahkan Rakyat

Kami menyerukan kepada investor asing untuk bertindak bertanggung jawab dalam investasi mereka. Mereka harus menghormati hak-hak masyarakat setempat, budaya, dan lingkungan, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Libatkan masyarakat sebagai stakeholders dan shareholders dari proyek investasi yang direncanakan.

KEEMPAT, Tegakan Keadilan dan HAM

Kami meminta agar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia dihormati sepenuhnya dalam penanganan kasus ini. Perlindungan hak-hak masyarakat Pulau Rempang harus menjadi prioritas utama.

KELIMA, Tunda Keputusan Proyek Rempang

Kami mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan menunda keputusan terkait proyek ini hingga semua aspek yang terkait dengan keadilan dan dampak sosial telah dipertimbangkan dengan baik.

Masalah ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen Indonesia terhadap hak-hak warganya. Kami berharap bahwa Presiden Republik Indonesia dapat

mempertimbangkan seruan kami untuk menghentikan relokasi paksa dan memastikan keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang.

Organized by Narasi Institute

Tokoh Penggagas PETISI

FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG

  1. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin; Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
  2. Prof. Prijono Tjiptoherijanto; Guru Besar Universitas Indonesia
  3. Prof. Didin S Damanhuri; Guru Besar IPB Dan Paramadina
  4. Prof.Dr. H. Utang Ranuwijaya, MA., Guru Besar Institut Agama Islam Ma'arif NU Metro Lampung
  5. Prof. Daniel Mohammad Rosyid; Guru Besar Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
  6. Prof. Lilies Setiartiti; Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogjakarta
  7. Prof. Masroro Lilik Ekowanti; Guru Besar Universitas Hang Tuah Surabaya
  8. Prof. Yudhie Haryono Ph.D; Ketua PKPK UMP
  9. Prof. Zainal Muttaqin; Guru Besar Universitas Diponegoro
  10. Prof. Dr. Drg. H. Ardo Sabir, M.Kes; Guru Besar Universitas Hasanuddin
  11. Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.; Guru Besar Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta
  12. Prof. Ir. Joni Hermana, Msces, Phd; Rektor Senior Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
  13. Prof. Widi Agus Pratikto PhD; Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
  14. Prof. Husein Albar; Guru Besar Universitas Hasanuddin
  15. Prof. Nurhayati Djamas; Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia
  16. Prof. Agus Widarjono, Ekonom Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
  17. DR. Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
  18. DR. Muhammad Said Didu; Ekonom Senior
  19. DR. Fadhil Hasan; Ekonom Senior
  20. DR. Taufan Maulamin Se Ak Mm; Auditor
  21. DR. Abdul Malik; Ekonom Senior 
  22. DR. Ibnu Sodiq M. Hum; Sejarawan Unnes
  23. Drs. Afrinaldi Msi; Praktisi Sosial
  24. Furqan Jurdi; Ketua Umum PP Pemuda Madani
  25.  Ir. Haryo Dwito Armono, St., M.Eng., Ph.D, Ipm Asean Eng; Coastal Engineer -Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  26. Ir. Haryo Dwito Armono, St., M.Eng., Ph.D, Ipm Asean Eng; Coastal Engineer Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  27. Ir. Jilal Mardhani; Planolog
  28. Ir. Nur Aini Bunyamin; Aktivis Sosial
  29. Ir. Sritomo Wignjosoebroto Msc. Ipu, Asean Eng; Alumni Lemhannas Kra 28
  30. Muhammad Herwan; Wakil Sekjen Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau / Presidium Kami Riau
  31. Reza Indragiri Amriel; Akademisi Dan Pekerja Perlindungan Anak
  32. Achmad Nur Hidayat MPP; Ekonom Dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
  33. Rusdianto Samawa, Sip, M.I.K.; Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dan Front Nelayan Indonesia
  34. M Hatta Taliwang; Admin WA Grup Konstitusi dan Masalah Negara
  35. Ana Mustamin, S.Sos, MSi.; Wakil Ketua ASPRINDO
  36. Irwanuddin H.I.Kulla; Dosen Universitas Azzahra
  37. Ir. Hasanuddin Sessu; Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil
  38. M.Yusuf ; Aktivis Pembela Masyarakat Marginal
  39. Andi Susnadi; Mahasiswa Jawa Barat
  40. Taufik Bahaudin; UI Watch
  41. Muhamad Karim; Dosen Universitas Trilogi Jakarta
  42. Endang Komara; Aktivis Seni Budaya
  43. Dr. Marwan Batubara; Petisi 100 
  44. Dr. Dede Djuniardi, S.E., M.M; Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Universitas Kuningan
  45. Hisyam Silim; Aktivis Sosial Masyarakat
  46. Ishak Rafick; Direktur Eksekutif MasaDepan Institute

 

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 15.306Tujuan Berikutnya: 25.000
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR