Bu Khofifah, Kembalikan SMAN Bangil jadi Milik Rakyat Bangil!!!

Bu Khofifah, Kembalikan SMAN Bangil jadi Milik Rakyat Bangil!!!

Dimulai
26 Desember 2021
Mempetisi
Gubernur Jawa Timur dan
Tanda tangan: 5.382Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh agustanto suprayoghi

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/khofifah-realisasikan-sman-1-bangil-jadi-sma-negeri-1-taruna-madani-jawa-timur/

Bu Khofifah, membaca berita yang dirilis oleh kurang lebih 24 situs berita di internet yang salah satunya di atas, saya, sebagai salah satu orang yang pernah dibesarkan di Bangil, bangga. Sangat bangga bahkan. Sekolah ku, sekolah SMA satu-satunya di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dijadikan Sekolah Pilot..Gendenggggg...Asli Cuk..Uedan. 

Berita itupun tersebar kemudian luas di whatsapp group yang berisikan jejaring kawan2 saya SD, SMP dan SMA di Bangil. Tapi? Kebanggaan itu ternyata malah jadi Keheranan Bu Khofifah. Iya, di seluruh whatsapp group tersebut, yang saya dapati malah PENOLAKAN dan KETIDAKSETUJUAN kawan-kawan saya atas rencana Ibu ini. Banyak hal yang ternyata kemudian diungkapkan oleh mereka, kawan-kawan kecil saya, terkait proses, fakta dan hal sebelum dan setelah berita tersebut dibuat.

  1. Tidak ada studi yang menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Bangil siap menerima bahwa satu-satunya SMA Negeri yang ada di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dirubah menjadi SMA TARUNA MADANI. Kawan-kawan saya sampai petisi ini saya ketik dan buat, sudah berusaha mencari informasi bagaimana proses  penunjukkan SMA Negeri Bangil menjadi SMA TARUNA MADANI. TIDAK ADA!!! Ini murni keinginan IBU KHOFIFAH!!!.  Bu, sebagai mantan aktifis salah satu organisasi kepemudaan Cipayung, sebagai Mantan Menteri Sosial, Ibu kan tahu bahwa sebuah kebijakan yang dibuat harus mampu menjadi sebuah solusi. Bukan menciptakan masalah baru. Lalu, Ini apa??? Mana studi yang bisa menunjukkan bahwa dengan adanya SMA TARUNA MADANI di Bangil akan bisa menjadi solusi bagi masyarakat Bangil yang mayoritas buruh pekerja pabrik, penerima upah UMR?? 
  2. Prasyarat Masuk SMA Bangil yang tidak masuk akal, mahal dan pastinya menghilangkan kewajiban Pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam menyelenggarakan Pendidikan yang bisa diakses bagi siapa saja, tidak memandang golongan kaya atau miskin!!. Dari percakapan di Whatsaap group, dan hasil melihat prasyarat sekolah model sejenis yang sudah ada di Malang, saya cukup tercengang melihat syarat pendaftaran untuk masuk Sekolah dengan embel-embel TARUNA MADANI ini. Biaya Masuk Awal !7 Juta bagi orang tuanya yang berdomisili di Bangil, diluar Bangil 22 Juta. Biaya Seragam, 5 Juta (ini seragam berapa setel bu???), Biaya SPP per bulan 2.5 juta rupiah (Bu, UMR di Pasuruan berapa??? 5 juta aja gak sampe...), Tinggi Badan 170 cm untuk pria, 160 cm untuk wanita (lah yang tingginya dibawah itu, tetapi mempunyai prestasi, mau Ibu suruh jadi Buruh?? Ibu suruh sekolah swasta??? atau ibu suruh mereka cari sekolah di luar kecamatan Bangil??? lah terus aturan Zonasi piye bu??? Itu SMA Negeri Bangil satu-satunya SMA NEGERI Bu di Kecamatan Bangil..SATU-SATUNYA!!!)
  3. Dalam proses untuk menjadikan perubahan status sekolah, pihak pengajar di SMA Negeri Bangil tidak pernah dilibatkan untuk diajak diskusi, dimintai pendapat, saran dan hal-hal lain yang memang dirasa perlu sebagai langkah awal penjajakan rencana perubahan. Bahkan saat saya berseloroh bahwa perubahan tersebut tentu akan memberikan manfaat ya...minimal gaji mereka naiklah, ternyata dijawab TIDAK!!!..Bahkan katanya akan ada aturan, jika penerimaan siswa ternyata tidak bisa mencapai target (denger-denger tahun 2022 menerima 200 siswa) Para Guru ini diminta siap-siap untuk menerima resikonya.. Yungalah Bu-bu...Karepe sampean iki piye??? Bahkan isi dan salinan Nota Kerjasama yang anda turut saksikan penandatanganannya, mereka ini belum dapat. Yo opo Bu???
  4. Tidak pernah ada sosialisasi dari Provinsi terkait rencana perubahan status SMA Negeri Bangil kepada masyarakat. Ibu Khofifah yang baik hati, yang terpilih dan mendapatkan amanah dari mayoritas masyarakat se Jatim untuk memimpin Jawa Timur menjadi Propinsi yang lebih maju, demokratis, lebih sejahtera, sadar gak sih, kalau apa yang IBU putuskan ini menyakiti hati konstituen Ibu di Kabupaten Pasuruan?? Sadar gak sih Bu, keputusan Ibu ini membuat Ibu-Ibu di Kecamatan Bangil, Kecamatan Raci, Kecamatan Beji menjadi menangis dan bingung, karena anak mereka, anak-anak yang harusnya berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, biaya terjangkau, dan tidak jauh dari rumah tinggal mereka, terancam harus mendaftar di kecamatan yang akan menambah beban biaya keseharian? belum lagi ancaman keselamatan di Jalan, ancaman kriminalitas??? Coba Ibu yang berada di Posisi ini. Mana lagi PPDB dimulai akan diselenggarakan di bulan Januari sampai dengan Maret pula...
  5. Tanggal 28 Desember 2022, telah dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh kepala diknas jawa timur dan staff, habib zaenal, camat Bangil, Asdanlantamal AL, komite sekolah, pengaws sekolah, kacabdin Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut, muncul kesepakatan baru, SMA Taruna Madani tetap ada, dan akan membuka kuota sebanyak 200 siswa, sementara SMA Negeri Bangil juga akan membuka kuota sebanyak 200 siswa. Bu Khofifah yang Terhormat, Kuota SMA Negeri Bangil dari jalur reguler adalah 420 Siswa. Saya merasa aneh saja, kenapa muncul kesan bahwa Proyek SMA Taruna Madani, justru mengambil 'jatah' dari kuota reguler SMA Negeri Bangil. Logikanya, kalau memang keputusan tersebut benar, SMA Taruna Madani harusnya menerima siswa tidak dengan cara mengambil jatah kuota SMA Negeri Bangil. Itu artinya, SMA Taruna Madani tidak mengusik hak dari anak-anak yang ingin masuk SMA Negeri Bangil lewat sistem Zonasi. Kenapa Bu dipaksakan?? Sistem Zonasi dibuat adalah untuk meretas kesenjangan pada akses pendidikan yang berkualitas, dapat diakses siapapun yang berada pada sebuah wilayah, tanpa memandang dari latar belakang ekonomi mampu dan tidak. Zonasi digunakan sebagai wujud dari Pancasila Sila ke-5, implementasi dari UUD 1945. Jika memang tetap ingin itu Proyek Model kurikulum Taruna Madani ada di Bangil, silahkan. Tapi, jangan merubah SMA Negeri Bangil menjadi entitas SMA Taruna Madani. Jangan mengambil hak dari anak-anak seputar wilayah Bangil untuk bisa mendapatkan Pendidikan yang terjangkau, dekat dengan tempat tinggalnya, dan berkualitas. 
  6. Saat ini telah dibangun Gedung Kantin, Pondasi untuk boarding/asrama (rencana Juli sudah selesai), dan juga beberapa infrastruktur pendukung rencana SMA Taruna Madani di SMA Negeri Bangil. Bahkan, rencananya, akan ada Kolam Renang. Pertanyaan saya, jika poin lima di atas dilaksanakan, apakah fasilitas itu bisa diakses oleh seluruh siswa, tanpa memandang apakah siswa tersebut masuk dari jalur reguler atau jalur madani? lalu apa sudah dilakukan, mitigasi resiko munculnya kesenjangan antara siswa reguler dan siswa Madani? Bu Khofifah, Ini dunia nyata. Bukan Drama Korea. Bullying, gap ekonomi selalu memunculkan permasalahan keseharian. Apalagi ini sekolah SMA. Siswa-siswi ini remaja yang beranjak dewasa. Jika kemudian kesenjangan itu muncul dan dapat menciptakan permasalahan sosial baru dalam Kegiatan Belajar Mengajar, siapa yang akan bertanggung jawab? Dinas Pendidikan Propinsi? Guru-guru di SMA Negeri Bangil mumet Bu. Mereka bisanya pasrah menerima keputusan. Dampak sosial yang muncul ini justru akan menambah PR mereka. Ndak kasihan sampean Bu, sama Guru-guru ini? 

Ibu Khofifah yang baik dan bijaksana, enam hal di atas sudah cukup buat saya, untuk memberanikan diri, meminta anda, selaku penerima mandat rakyat Jawa Timur, Pimpinan Penyelenggara Pemerintah di wilayah Propinsi Jawa Timur, dimana SMA merupakan otoritas Pemerintah Propinsi, untuk segera, secepatnya MENCABUT/MEMBATALKAN kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama realisasi SMA Negeri 1 Taruna Madani Jatim di Bangil, Pasuruan. KEMBALIKAN SMA NEGERI yang saya cintai, yang masyarakat Bangil banggakan, yang menjadi kebanggaan masyarakat NU Kabupaten Pasuruan menjadi SMA NEGERI BIASA!!! yang bisa menjadi tempat kegiatan belajar bagi anak-anak seputar Bangil. Jika ingin proyek SMA Taruna Madani tetap berjalan. SILAHKAN!, tapi JANGAN MENGAMBIL JATAH DAN KUOTA ]ANAK-ANAK BANGIL UNTUK BERSEKOLAH DI SMA NEGERI BANGIL!!!! 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 5.382Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang
Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan

  • Gubernur Jawa Timur
  • Masyarakat Kabupaten Pasuruan
  • Alumni SMA Negeri Bangil
  • Alumni SMP Negeri Bangil
  • DPRD Kabupaten Pasuruan