Kembalikan Tes Antigen Sebagai Syarat Penerbangan!

Kembalikan Tes Antigen Sebagai Syarat Penerbangan!

Dimulai
20 Oktober 2021
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 54.883 pendukung!

Alasan pentingnya petisi ini

Lagi-lagi keluar kebijakan syarat penerbangan harus menggunakan PCR. Udah gitu harus bayar sendiri dan nggak ada subsidi dari pemerintah. Ini akan menyebabkan penerbangan berkurang dan bikin maskapai serta penunjangnya menjerit!

Sebagai seorang engineer pesawat, saya merasakan sekali dampak pandemi ini di pekerjaan. Penerbangan berkurang, teman saya juga sampai ada yang dirumahkan jadinya.

Makanya, ketika awal-awal kebijakan sudah vaksin boleh terbang dengan syarat antigen, saya bersyukur. Ada harapan bagi kami!

Eh, tapi peraturan malah diubah. Mereka yang sudah vaksin sekalipun tetap harus tes PCR kalau mau terbang ke daerah PPKM Level 3 & 4. Ini peraturan yang aneh. Apalagi persyaratan ini hanya pada moda transportasi udara, tidak dengan moda transportasi lainnya.

PCR itu alat diagnosis, supaya akurat ketika ada gejala. Alat screening ya tes antigen, apalagi kalau orang sudah divaksin DUA kali.

Kedua, sirkulasi udara di pesawat sebenarnya lebih aman, karena sudah terfiltrasi HEPA. Udara di dalam kabin pun tersirkulasi dan terfiltrasi dengan baik, sehingga mencegah adanya penyebaran virus. Kalau kereta atau bus, emang ada?

Ketiga, harga PCR di Indonesia mahal banget! Bisa jadi bahkan lebih mahal dari harga tiket.

Makanya, lewat petisi ini, saya ingin agar tes antigen dikembalikan sebagai syarat untuk penerbangan, terutama untuk mereka yang sudah divaksin.

Dengan syarat ini, saya yakin industri penerbangan & pariwisata akan bangkit, dan orang yang mau divaksin juga bakal bertambah.

Saya berharap pemerintah paham situasi kami, jangan sampai pandemi berakhir, pengangguran bertambah.

Best Regards,


Dewangga.

Kemenangan

Petisi ini membuat perubahan dengan 54.883 pendukung!

Sebarkan petisi ini

Sebarkan petisi ini secara langsung atau gunakan kode QR untuk materimu sendiri.Unduh Kode QR

Pengambil Keputusan